Kita tahu bahwa banyak orang dikejutkan oleh dampak Coronavirus dan secara tiba-tiba menemukan diri mereka dalam situasi yang tidak pasti. Beberapa orang memiliki pekerjaan yang tak layak atau bahkan tanpa pekerjaan, berada dalam situasi ketidakpastian dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tidak yakin tentang apa yang boleh dilakukan ataupun tidak.

Situasi virus Corona di Indonesia
Informasi tentang ketenagakerjaan

Saran dari Pemerintah Nasional:
Semua warga harus belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah
– Semua orang yang keluar rumah wajib pakai masker
– Mudik resmi dilarang tahun ini
– Kapasitas angkutan umum hanya 50 persen
– Semua penerbangan domestik dilarang hingga 1 Juni 

Saran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
Pertemuan lebih dari lima (5) orang tidak diizinkan
Perusahaan wajib menutup kantor kecuali untuk fungsi khusus yang diuraikan dalam PSBB
Ojek online di Jakarta tak boleh bawa penumpang 

Informasi COVID-19 Provinsi Jawa Barat
Informasi COVID-19 Provinsi DI Yogyakarta
Informasi COVID-19 Provinsi Sulawesi Selatan

Bantuan Sosial:
Listrik: Keringanan Biaya Listrik: Sebagai wujud bantuan kepada masyarakat, Pemerintah menggratiskan beban listrik bagi konsumen PLN dengan daya 450 VA selama 3 bulan ke depan, yakni untuk biaya April, Mei, dan Juni.
Program Keluarga Harapan: PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PSBB Jakarta: Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melanjutkan distribusi bantuan sosial selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB


Updated on 29 April 2020.