Selama berpuluh-puluh tahun, Indonesia menggunakan sistem transaksi pembayaran non-tunai milik asing seperti Visa, Mastercard, JCB, Unionpay, American Express, dan sebagainya. Namun, tahukah Anda bahwa pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem transaksi pembayaran non-tunai yaitu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang sama dengan perusahaan-perusahan asing tersebut?

Namun, apakah GPN ini akan merugikan atau malah menguntungkan nasabah? Yuk mari kita simak dan pelajari lebih lengkap seputar GPN di bawah ini!

Apa sih Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) itu?

Gerbang Pembayaran Nasional atau singkatnya disebut dengan GPN adalah sistem transaksi non-tunai yang dibuat seaman dan seefisien mungkin untuk menghubungkan berbagai jalur pembayaran secara nasional dan dapat digunakan seluruh masyarakat Indonesia. Bank Indonesia beserta berbagai bank di Indonesia menghadirkan kartu debit dengan logo nasional yaitu gambar burung garuda yang dilengkapi dengan teknologi chip (National Indonesian Chip Card Specification/NISCCS) untuk melindungi data konsumen dan transaksi keuangan nasabah di seluruh Indonesia tanpa melewati jaringan luar negeri lagi. Jadi, jika dulu membayar dengan kartu debit harus menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) dari bank yang menerbitkan kartu debit tersebut, nah sekarang dengan GPN ini kartu debit dari bank manapun dapat digesekkan pada semua mesin EDC.

Apa aja sih yang melatarbelakangi diberlakukannya GPN?

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, jumlah kartu debit yang beredar di Indonesia telah menembus 160 juta dan lebih dari 80% berlogo Visa atau Mastercard. Selain itu, ada sekitar 10 ribu transaksi baik melalui ATM maupun mesin EDC yang harus masuk ke sistem transaksi luar negeri apabila menggunakan Visa atau Mastercard dan itupun ada tarif yang harus dibayar.

Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia tidak ingin selamanya pendapatan dari transaksi elektronik di Indonesia mengalir deras ke perusahaan Visa atau Mastercard yang berada di negeri Paman Sam sehingga pemerintah mencoba untuk mengalihkan keuntungan yang sebelumnya ke luar negeri menjadi potensi pendapatan untuk perusahaan nasional. Konon sistem lalu lintas pembayaran ini telah diprakarsai sejak 20 tahun lalu tetapi karena berbagai hal salah satunya teknologi sehingga GPN baru dapat terealisasi pada akhir tahun 2017 dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2018.

Apa aja sih tujuan yang ingin dicapai dari terbentuknya GPN ini?

  • Membangun sistem pembayaran yang saling terhubung, interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) dan mampu memproses transaksi di

    dalam negeri yang mencakup otorisasi, kliring dan settlement secara aman, optimal, dan efisien.

  • Menjamin perlindungan konsumen melalui teknologi chip yang akan mengamankan data nasabah setiap bertransaksi elektronik.
  • Merealisasikan kedaulatan sistem pembayaran elektronik di dalam negeri dan merealisasikan keuangan inklusif dan pengembangan sistem perdagangan nasional yang berbasis teknologi yang diatur dalam Perpres No.74 tahun 2017 tentang roadmap e-commerce.
  • Berperan sebagai sistem pendukung (backbone) strategis untuk program pemerintah baik Government to Person (G2P) seperti penyaluran bantuan sosial atau subsidi secara non-tunai, dan Person to Government (P2G) seperti program elektronifikasi transportasi publik dan jalan tol untuk mendorong Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Bagaimana cara mendapatkan kartu berlogo GPN?

Apabila Anda ingin mengganti kartu debit Anda yang menggunakan logo Visa, Mastercard, JCB dan lainnya. Anda cukup datang ke cabang terdekat bank yang Anda gunakan dan mengajukan penggantian kartu debit Anda dengan logo GPN. Kartu debit dengan logo GBN dapat dipesan secara reguler di setiap bank dan dapat diambil selama 14 hari setelah penggantian rekening atau pembukaan rekening baru.

Kapan nasabah dapat memperoleh kartu berlogo GPN?

Sejak tanggal 29 Maret 2018, setiap nasabah bank di Indonesia dapat memperoleh dan menukarkan kartu debit yang berlogo internasional dengan kartu debit berlogo GPN.

Apakah nasabah tetap dapat menggunakan kartu lamanya yang berlogo internasional jika tidak ingin menukarkan dengan kartu berlogo GPN?

Ya, setiap nasabah memiliki hak untuk memilih kartu debitnya sesuai dengan kebutuhannya, baik itu berlogo internasional maupun berlogo GPN.

Apakah kartu GPN dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri dan transaksi e-commerce?

Saat ini, kartu yang menggunakan logo GPN hanya berlaku untuk transaksi di dalam negeri, baik untuk transaksi melalu ATM maupun EDC. Jadi, bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi di luar negeri masih harus menggunakan kartu berlogo internasional seperti Visa, Mastercard, American Express, JCB dan lain sebagainya.

Bagaimana nasib kartu yang masih berlogo internasional seperti Visa atau Mastercard dan lain-lain dengan adanya GPN?

Kabar baiknya adalah kartu yang berlogo internasional seperti Visa atau Mastercard masih tetap beredar dan berlaku di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan nasabah khususnya pada transaksi luar negeri karena saat ini kartu berlogo GPN baru dapat bisa digunakan untuk transaksi domestik alias transaksi di dalam negeri.

Dengan hadirnya GPN, apakah setiap nasabah harus memiliki 2 kartu, yaitu kartu berlogo GPN dan kartu berlogo internasional?

Tujuan diterbitkannya kartu dengan logo GPN adalah untuk mendukung pembayaran di dalam negeri agar potensi pendapatan negara tidak lagi harus ke luar negeri. Pada dasarnya, bank tidak boleh memaksa nasabah untuk memiliki kartu GPN apabila nasabah tetap ingin memiliki kartu berlogo internsional. Namun, jika nasabah ingin memiliki kartu belogo internasional untuk transaksi di luar negeri dan GPN untuk transaksi di dalam negeri hal tersebut sah-sah saja.

Apakah kartu berlogo GPN dapat menggunakan EDC dari bank-bank lain?

Setiap melakukan transaksi di Indonesia, seluruh kartu debit yang berlogo GPN yang diterbitkan oleh bank di dalam negeri dapat menggunakan EDC dari bank lainnya. Hal ini dikarenakan kartu debit tersebut telah memenuhi pengujian atas interkoneksi dan keamanannya.

Apa saja perbedaan sebelum dan sesudah GPN?

Sebelum GPN Sesudah GPN
Instrumen Pembayaran jalan tol dan transportasi publik harus menggunakan uang elektronik dari bank tertentu sehingga tidak efisien. GPN mewujudkan program elektronifikasi dan interoperabilitas uang elektronik sehingga pembayaran jalan tol dan transportasi publik dapat dilakukan setiap saat.
Jalur 1 pedagang (merchant) harus punya banyak EDC karena tidak semua kartu dapat diproses di seluruh EDC sehingga tidak efisien. 1 pedagang (merchant) memiliki sedikit EDC karena EDC yang dimiliki dapat memproses seluruh kartu yg berlogo GPN.

Bagaimana sistem kerja GPN?

Jika dulu setiap penarikan uang tunai di ATM yang tidak menerbitkan kartu debit Anda, Anda akan dikenakan biaya sebesar Rp4.000 dan biaya transfer online sebesar Rp6.500. Dengan adanya GPN, Anda tidak harus lagi mengeluarkan uang untuk transaksi-transaksi tersebut karena seluruh infrastruktur dan sistem telah terhubung dan tidak harus lagi singgah di luar negeri seperti sebelumnya.

Apa saja kelebihan GPN?

 Apa saja kerugian GPN?

  • Kartu berlogo GPN belum dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di luar negeri, baik melalui mesin ATM maupun mesin EDC.
  • Bank dan perusahaan keuangan akan mengalami potensi rugi karena mereka harus mencetak dan menerbitkan kartu berlogo GPN pengganti kartu berlogo Visa atau Mastercard.
  • Berkurangnya pendapatan bank dari fee yang awalnya dibebankan ke merchant sebanyak 2-3% menjadi 1%.
  • Kartu berlogo GPN belum dapat digunakan untuk pembayaran e-commerce seperti ketika nasabah ingin membeli barang dari luar negeri melalui Ebay, Amazon, Alibaba.
  • Kartu berlogo GPN tetap memberlakukan biaya administrasi bulanan seperti kartu berlogo Visa atau Mastercard dan biayanya berbeda tipis sekitar Rp1.000 – 2.000 saja.

Masih dilema? Bijaklah dalam menentukan pilihan

Hadirnya kartu debit berlogo GPN buatan pemerintah Indonesia ini tentulah menawarkan berbagai keuntungan bukan hanya untuk negara tetapi juga masyarakat. Tetapi, perlu juga diingat bahwa kartu debit berlogo internasional seperti Visa, Mastercard, American Express, JCB dan sebagainya sudah jelas memiliki sistem teknologi yang mutakhir dan mendunia yang memudahkan masyarakat Indonesia ketika ingin bertansaksi di luar negeri. Sebelum Anda menjatuhkan pilihan kartu debit berlogo GPN atau internasional, hendaklah berpikir matang-matang dengan melihat kebutuhan Anda saat ini karena setiap pilihan kartu memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun, apabila Anda masih dilemma di antara dua pilihan, sebaiknya Anda memiliki keduanya karena kartu berlogo GPN akan menguntungkan Anda dalam bertransaksi di dalam negeri sedangkan kartu berlogo internasional pun juga akan menguntungkan Anda ketika bertransaksi di luar negeri atau ingin berbelanja online di situs internasional.

Sumber: Financer.com, Kredit foto: Good News From Indonesia